Koordinator Media Lineperistiwa Jawa Tengah Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Rumah Wartawan
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Koordinator Media Online Lineperistiwa. com Jawa Tengah mengutuk keras dan mengecam terhadap aksi pembakaran rumah orang tua salah seorang wartawan yang bernama Sofyan pada minggu kemarin.
Sofyan merupakan salah seorang Wartawan dari Media Harian Metro 24 Sumatera Utara. Aksi tindakan premanisme dan main hakim sendiri yang menimpa awak media ini, tentu menuai berbagai reaksi sesama insan pers dari berbagai penjuru tanah air.
Aksi premanisme dan main hakim sendiri tersebut, diduga dilakukan oleh komplotan preman suruhan mafia judi di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (13/6/2021) kemarin.
“Saya atas nama pribadi dan juga sesama insan pers, mengutuk keras peristiwa yang dialami saudara kita Sofyan, atas tindakan aksi premanisme dan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman," jelas Sutono yang juga merupakan anggota PWRI.
Dirinya juga berharap agar pihak berwajib segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Sehingga aktor dibalik peristiwa tersebut dapat segera diringkus.
"Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang telah dialami Sofyan agar kasus tersebut dapat segera terbongkar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sutono juga menambahkan bahwa sesuai Instruksi Kapolri kepada seluruh Jajaran Kapolda dan Kapolres diperintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai instruksi Kapolri, agar Jajaran Polda maupun Polres segera memberantas segala jenis bentuk aksi premanisme," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Suprianto selaku Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas Jawa Tengah. Suprianto berharap kepada aparat setempat untuk segera melakukan penyelidikan apa yang menjadi motif aksi pembakaran rumah kuli tinta tersebut.
"Saya berharap pihak berwajib bertindak tegas terhadap aksi premanisme dan para pelaku segera ditangkap serta diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Semoga kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya. (***MYD)
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








